Suara Purwokerto - BPC PHRI bersama Dinas Kesehatan (DINKES) dan Forum Kota / Kabupaten Banyumas Sehat, kembali masifkan kegiatan sertifikasi dan penyuluan keamanan pangan siap saji, Sehat bergizi bagi pelaku usaha dan penjamah makanan restoran, rumah makan dan jasa boga, di d'Garden Hall & Resto Purwokerto, Senin (18/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Forum Banyumas Sehat Purwadi, dengan membaca Basmallah bersa-aama. Kali ini Panitia mengahdirkan dua narasumber dari DINKES Banyumas, diikuti 73 orang peserta yang hadir, melebihi dari target panitia 60 para pelaku dan penjamah makanan di wilayah Kab Banyumas
Ketua BPC PHRI Kabupaten Banyumas Irianto, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Kesehatan, Ketua Forum Banyumas Sehat, Semua Peserta, Panitia dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, dan mohon maaf atas semua kekurangan yang masih terjadi disana-sini.
"Selamat datang, selamat mengikuti kegiatan sampai selesai dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, segera bergabung manjadi anggota PHRI Banyumas, " Ungkap Irianto.
Ketua Forum Banyumas Sehat Purwadi, dalam sambutan arahanya menyampaikan, apresiasi kepada PHRI, Dinkes, dan semua antusias peserta, selamat menimba ilmu yang bermanfaat untuk kesehatan pangan siap saji sehat dan bergizi.
"Kordinasi yang efektif, kerjasama terpadu yang intens antara PHRI, Dinkes bersama pelaku usaha dan penjamah makanan yang berkesinambungan, juga pemangku kepentingan, akan tercapai tujuan kesehatan masyarakat, yang dimulai dari makanan siap saji sehat dan bergizi," Ungkap Purwadi.
Dikesempatan itu, dua narasumber Imam Subagyo, ST, M.Si dan Harjanti, S.Tr.KL, menyampaikan materi, edukasi rinci peihal keamanan pangan, higiene sanitasi pengelolaan pangan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keputusan menteri kesehatan yang menaunginya.
"Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang dikeluarkan pemerintah, sebagai bukti tertulis terhadap Restoran, Rumah Makan, Jasa Boga, Catering, Kantin yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah, " Jelas Imam.
Narasumber kedua, kembali menekankan bahwa para penjamah makanan wajib selalu menjaga keamanan kebersihan kesehatan pangan dengan menerapkan prinsip higiene sanitasi tanpa kecuali.
"Ingat dan laksanakam lima kunci Keamanan Pangan yakni menjaga kebersihan, pisahkan pangan mentah dan matang, masak seksama, simpan pangan pada suhu aman, terakhir gunakan air dan bahan baku yang aman wajib dilaksanakan", Jelas tegasnya Harjanti.
Selain itu, narasumber juga menginformasikan mengenai tata cara pengajuan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi melalui OSS.
Setelah mengikuti penyuluhan ini, peserta akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan Siap Saji sehat dan bergizi, salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi bagi Restoran, Jasa Boga, Catering dan Tempat Pengolahan Makanan Tertentu. (Djarmanto-YF2DOI).