Lingkar Purwokerto

KPU Banyumas Pastikan Pencetakan Surat Suara Sesuai dengan Master

Rabu, 16 Oktober 2024 18.57

Suara Purwokerto -  Surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dicetak oleh penyedia jasa telah dipastikan sesuai dengan master yang telah disepakati bersama pasangan calon (Paslon). Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni, usai melakukan pengecekan langsung di pabrik percetakan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/10).

Sidiq Fathoni, yang akrab disapa Toni, menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan penyedia jasa percetakan dan perwakilan KPU RI. Berdasarkan pengecekan tersebut, surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang disetujui oleh Tim Paslon beberapa waktu lalu, serta telah memenuhi ketentuan sesuai Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

"Saya cek langsung, dan surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan master yang diberikan oleh KPU. Master surat suara tersebut memiliki kode khusus dan hanya dapat dibuka dengan kata sandi tertentu," jelas Toni terkait keamanan desain surat suara.

Ia juga menjelaskan bahwa desain dan spesifikasi logistik Pilkada, termasuk surat suara, telah diatur dengan detail dalam Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024. Peraturan ini mencakup ukuran, jenis warna, serta jenis kertas yang digunakan.

"Khusus untuk desain foto pasangan calon, kami sudah berkoordinasi dengan Tim Paslon, dan mereka telah menyetujui desain dalam bentuk softfile serta menandatangani dummy desain surat suara pada 28 September 2024," lanjut Toni.

Toni menambahkan bahwa sebelum pencetakan dilakukan, terdapat beberapa kali uji coba untuk menemukan komposisi warna yang tepat. Uji coba tersebut melibatkan tim dari KPU Kabupaten Banyumas, perwakilan KPU RI, dan penyedia jasa percetakan, dengan staf Bawaslu Kabupaten Banyumas yang turut menyaksikan. Setelah komposisi warna sesuai, pencetakan pun dilanjutkan.

"Saat bertemu dengan pihak penyedia tadi, saya juga sudah melihat hasil cetaknya, dan semuanya sudah sesuai. Jadi, proses pencetakan dapat dilanjutkan," ujarnya.

Toni juga telah berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, pada 15 Oktober. Menurut Imam, Bawaslu tidak mempermasalahkan hasil pencetakan karena sudah sesuai dengan master design yang disetujui oleh Paslon.

Lebih lanjut, Toni menyampaikan bahwa selama masa produksi hingga persiapan pengiriman, KPU Kabupaten Banyumas telah menugaskan tim khusus untuk mengawasi dan memonitor proses tersebut. Tim ini juga didampingi oleh perwakilan KPU RI yang akan bertugas secara non-stop selama pencetakan hingga pengepakan.

"Tim kami sudah berangkat sejak 10 Oktober lalu dan akan terus mengawasi proses pencetakan hingga pengiriman nanti," tandas Toni. (*)

Penulis: HumasKPU

Editor: Afida

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX