Lingkar Purwokerto

KPU, PPK dan PPS dampingi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di 27 Kecamatan

Rabu, 9 Oktober 2024 10.12

Suara Purwokerto -   Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 22 September 2024 telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, dan mulai pada tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024 sudah dimulai Tahapan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Di Kabupaten Banyumas banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari bakal calon peserta Pilkada yang masih terpasang, sehingga Satpol PP mengundang KPU Banyumas, Bawaslu Banyumas, DPMPTSP, Bakesbangpol, Polresta dan Bagian Hukum Pemerintahan Derah Kabupaten Banyumas pada tanggal 2 Oktober 2024 di Aula Kantor Satpol PP yang pada intinya membahas terkait dengan APS yang masih terpasang dimasa kampanye. Dalam rapat tersebut disepakati APS Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang tidak jadi peserta Pilkada 2024 agar ditertibkan dengan terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pemilik APS agar dibersihkan paling lambat 3 hari sejak surat diterbirkan (maksimal tgl 5 Oktober 2024). 

Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, oleh karena itu KPU Banyumas menyampaikan Surat ke Pj Bupati Banyumas agar menugaskan Satpol PP beserta jajaran di Kecamatan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, kata Sufi Sahlan Ramadhan Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM.

Sufi menyampaikan, penertiban di hari pertama tanggal 7 Oktober 2024 dilakukan oleh Satpol PP beserta jajaranya di 27 wilayah Kecamatan Kabupaten Banyumas didampingi KPU yang menugaskan PPK dan PPS serta di saksikan oleh Panwascam dan PKD. “Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluruh Kabupaten Banyumas, “kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sugeng Amin.

Satpol PP Banyumas beberapa hari ke depan akan menertibkan APS yang masih belum selesai ditertibkan khususnya APS berukuran besar dan yang menggunakan besi dengan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut. (*)

Penulis: Humaskpu

Editor: Afida

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX