Suara Purwokerto - Proses rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Banyumas telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember 2024. Sebanyak 21 kecamatan menyelesaikan rekapitulasi pada 29-30 November 2024, sedangkan 6 kecamatan lainnya melaksanakan pada 30 November hingga 1 Desember 2024.
Sejumlah 17 kecamatan telah menyerahkan kotak rekapitulasi ke KPU Kabupaten Banyumas pada 30 November 2024. Sisanya, 10 kecamatan, menyerahkan kotak rekapitulasi pada 1 Desember 2024.
Dalam proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, dipastikan saksi dari pasangan calon, pengawas, dan pemantau telah menerima salinan C. Hasil dan D. Hasil Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Masyarakat yang ingin mengakses dokumen tersebut dapat dengan mudah mengunjungi portal publikasi Pemilu di www.infopemilu.kpu.go.id.
Rekapitulasi tingkat Kabupaten
Rekapitulasi tingkat kabupaten akan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 di Hotel Metoel Purwokerto. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, saksi tingkat kabupaten, pemantau, instansi terkait, dan pewarta. Masyarakat juga dapat menyaksikan langsung melalui layar yang disediakan di lokasi atau melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Banyumas.
Setelah rekapitulasi kabupaten selesai, KPU Kabupaten Banyumas akan menyerahkan D. Hasil Kabupaten kepada peserta rapat pleno untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, hasil penghitungan suara tingkat kabupaten akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
KPU Kabupaten Banyumas juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati melalui laman resmi KPU, papan pengumuman dan media massa.
Untuk jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, D. Hasil Kabupaten akan dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada 5 Desember 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan rekapitulasi tingkat provinsi.
KPU Kabupaten Banyumas memastikan seluruh proses berjalan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas. (*)