Politik

Pilkada 2024 Berjalan Lancar ,Bawaslu Banyumas Himpun Hasil Temuan

Sabtu, 30 November 2024 07.02

Suara Purwokerto - Bawaslu Kabupaten Banyumas bersama dengan jajaran Panwascam melakukan pengawasan langsung di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS . Pengawasan ini melibatkan Pengawas TPS yang telah dilantik untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.Didalam siaran pers yang disampaikan humas Bawaslu Banyumas Jumat ,29/11) Bawaslu menyatakan laporan-laporan dari seluruh wilayah Banyumas telah terhimpun.

 

Bawaslu Kabupaten Banyumas menerima 3 (tiga) laporan dugaan pelanggaran di masa tenang dan 1 (satu temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas di masa tenang. Pertama, laporan kampanye pembagian minyak goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon Gubernur pada masa tenang. Kedua, laporan kampanye ajakan coblos kolom kosong pada masa tenang dan Ketiga, laporan tebus sembako oleh tim kampanye yang tidak terdaftar di KPU Jawa Tengah. Sedangkan 1 temuan kampanye pembagian minyak goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon Gubernur pada masa tenang oleh perangkat desa dan ketua KPPS pada masa tenang.

 

Sementara itu dilansir dari hasil laporan cepat terdapat beberapa kejadian khusus yang disampaikan oleh 2 Kecamatan diantaranya adanya kekurangan surat suara, logistik tidak tepat jumlah, masalah daftar pemilih serta adanya cuaca yang kurang baik yang menyebabkan terganggunya proses pemungutan dan penghitungan suara.

 

 

>

<!--[if gte vml 1]> <!--[endif]-->

Berdasarkan hasil pengawasan setidaknya  ada 7 (tujuh) permasalahan yang terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yaitu sebagai berikut:

Terdapat logistik tidak tepat jumlah;

<!--[if !supportLists]-->->        <!--[endif]-->60 TPS jumlah surat suaranya kurang dari ketentuan DPT+2,5 %;

<!--[if !supportLists]-->->        <!--[endif]-->54 TPS jumlah surat suaranya lebihan dari dari ketentuan DPT+2,5 %;

>14 TPS logistiknya rusak.TPS melakukan pergeseran surat suara. Pergeseran surat suara terjadi pada TPS di Kecamatan Kedungbanteng, Sokaraja dan Karanglewas. Di TPS 13 Desa Beji Kecamatan Kedungbanteng terdapat kekurangan surat suara dari jumlah seluruh DPT+2,5% yang seharusya berjumlah 537 , namun pada surat suara Bupati hanya terdapat 437 suarat suara, kurang  100 surat suara. KPPS segera menghubungi PPS terkait kekurangan surat suara tersebut. PPS segera kordinasi kepada PPK agar menunggu dari TPS lain, agar nantinya bisa mengambil dari TPS lain. Pada pukul 10.45 PPS dan PPK menyerahkan surat suara tambahan sejumlah 36 surat suara yang diambil dari TPS 11.

<!--StartFragment-->

    Sementara di Kecamatan Sokaraja Desa Kalikidang TPS 08, setelah KPPS melakukan penghitungan surat suara ternyata ada kekurangan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Bupati masing-masing kekurangan 100 Surat Suara. Sehingga diambilkan dari TPS 4 sebanyak 40 surat suara. Sedangkan di Kecamatan Karanglewas Desa Singasari TPS 04 terdapat kekurangan surat suara, akhirnya ditambahkan 4 surat suara dari TPS 02.

 

<!--EndFragment-->

>

>

>

>
<!--EndFragment-->

Penulis: Rani

Editor: Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX