Suara Purwokerto - Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan sosialisasi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus). TPS Loksus yang menjadi sasaran kegiatan ini meliputi Rutan Negara Klas IIB Banyumas, Lapas Klas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto, dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi di Rutan Banyumas dan PPSLU Sudagaran dilaksanakan pada Senin (18/11/2024). Kepala Sub Bagian PPSLU, Agus Supriyono, yang mewakili Kepala PPSLU, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Banyumas.
“Kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah hadir untuk melakukan sosialisasi Pilkada serentak. Sosialisasi dan simulasi seperti ini sangat penting, mengingat sebagian besar penghuni di sini berusia di atas 60 tahun,” ujar Agus. Ia juga mengingatkan penghuni panti untuk menyimak materi yang disampaikan. “Tolong mbah putri dan mbah kakung cermati betul-betul sosialisasi ini,” tambahnya.
Setelah materi disampaikan, penghuni panti diberikan kesempatan mengikuti simulasi pencoblosan. Antusiasme terlihat dari peserta, baik perempuan maupun laki-laki, yang dibimbing oleh pegawai panti. Simulasi ini diharapkan memudahkan mereka saat pemungutan suara pada 27 November 2024.
*Sosialisasi untuk Warga Binaan Rutan dan Lapas*
KPU Banyumas juga memberikan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada warga binaan Rutan dan Lapas. Pada Senin (18/11), sosialisasi diadakan di Rutan Banyumas, dilanjutkan Selasa (19/11) di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto.
Kepala Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, mendukung penuh kegiatan ini. “Seluruh warga binaan memiliki hak pilih di TPS khusus yang telah disediakan di rutan. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Aula Rutan,” ujar Sigit.
Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto. Bahkan banyak warga binaan di sana yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas.
“Bagi warga binaan yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas, karena mencoblos di TPS wilayah Kabupaten Banyumas, mereka hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” jelas Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Ia juga menambahkan bahwa KPU telah memfasilitasi layanan pindah memilih bekerja sama dengan pihak rutan, lapas, dan PPSLU.
Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.