Suara Purwokerto - Dengan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tinggal 10 hari lagi, serta memasuki musim penghujan di bulan November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan langkah antisipasi mitigasi bencana.
Sebagai bagian dari upaya ini, KPU Kabupaten Banyumas telah mengajukan permohonan peta Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, yang telah merespons dengan memberikan data peta TPS rawan bencana. Berdasarkan data tersebut:
- Sebanyak 2.621 TPS aman dari risiko longsor.
- Sebanyak 2.453 TPS aman dari risiko banjir.
- Sebanyak 29 TPS dinyatakan rawan longsor.
- Sebanyak 197 TPS dinyatakan rawan banjir.
Peta TPS rawan bencana ini telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diverifikasi dan memastikan lokasi TPS yang digunakan pada 27 November 2024 telah dimitigasi dengan baik. Langkah ini mencakup antisipasi bencana longsor dan banjir, meskipun beberapa faktor di luar kendali.
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, KPU Banyumas telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Bencana. SOP tersebut memiliki kesamaan dengan SOP yang diterapkan pada Pemilu sebelumnya namun telah disesuaikan dengan ketentuan pada Pilkada Serentak 2024 dan telah dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Banyumas. SOP ini juga telah disampaikan kepada Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Bakesbangpol, dan BPBD Kabupaten Banyumas agar dapat dijadikan pedoman bersama.
"SOP Mitigasi Bencana ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana selama pelaksanaan Pilkada," jelas Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni. (*)