Politik

KPU Banyumas Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 1.390.832 Pemilih

Selasa, 24 September 2024 20.09

KPU Banyumas Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 1.390.832 Pemilih

Suara Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 1.390.832 pemilih. Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 696.142 jiwa dan perempuan sebanyak 694.690 jiwa.
Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.392.370 jiwa, maka terjadi penurunan sebanyak 1.500 pemilih.
Terkait selesainya penyusunan DPT, anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari mengatakan, pihaknya telah menetapkan DPT melalui rapat pleno Bersama PPK 27 kecamatan dan perwakilan Bawaslu pada Jumat (20/9).
“Alhamdulillah, kami telah menetapkan DPT. Ini menjadi salah satu bukti kesiapan menuju Pilkada 2024 yakni pemilihan Gubernur Jateng dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Banyumas. Dengan proses yang panjang dan berjenjang, serta pengawasan dari Bawaslu Banyumas serta peran serta pemangku kepentingan, kami yakni DPT ini adalah daftar pemilih yang berkualitas, bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yasum yang membawahi Divisi Perencanaan dan Data, Informasi. 
Ia menambahkan, jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024 telah mencover seluruh penduduk Banyumas yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Tersebar di 27 kecamatan, 331 desa dan kelurahan serta berada di 2.650 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. 
"Terjadinya selisih karena beberapa faktor yang menjadikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Ada yang meninggal, ada yang pindah domisili," ujarnya. 
Maka dari itu, KPU melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon. Sebelumnya akan diawali dengan  Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024. 
"Tahap selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 dan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya

Penulis: Weka

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX