Politik

Bawaslu Banyumas Temukan Sejumlah Permasalahan Pada Tahapan Coklit

Jumat, 26 Juli 2024 19.01

Bawaslu Banyumas Temukan Sejumlah Permasalahan Pada Tahapan Coklit

Suara Purwokerto - Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Yon Daryono mengatakan Bawaslu Banyumas menemukan sejumlah permasalahan pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilgub Jateng dan Pilkada Banyumas yang telah selesai dilaksanakan. Pelanggaran yang tercatat dan ditemukan, diantaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan pencoklitan secara langsung. Namun pada pelaporan Pantarlih KPU telah menyatakan 100 persen, tetapi nyatanya masih ada warga yang belum dicoklit.
“Hasil rekap selama pengawasan masa Coklit, ada 17 hal yang menjadi permasalahan,” katanya Jumat (26/07/2024).
Permasalahan lainnya yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu, menurut Yon yakni ada 28 Pantarlih yang tidak mengikuti jadwal pelantikan dan bimtek, ada keluarga yang tidak dicoklit tapi rumah ditempel stiker, tapi ada juga 22 keluarga yang dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Ada juga warga yang masuk kategori difabel, namun saat coklit dimasukan ke kategori normal. Begitu juga sebaliknya, warga normal dimasukkan kategori disabilitas fisik. Ada juga keluarga yang tidak diketahui keberadaannya, oleh Pantarlih langsung dimasukkan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Terhadap semua temuan yang jadi potensi permasalahan, telah diselesaikan oleh pengawas kelurahan/desa dan Panwascam, dengan memberikan saran perbaikan. Serta telah ditindaklanjuti oleh jajaran penyelenggara. Total imbauan yang disampaikan ada 88 dan Saran Perbaikan ada 108, itu temuan yang tersebar di 27 wilayah kecamatan,”  lanjutnya.
Komisioner KPU Banyumas, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Yasum mengatakan tahapan coklit telah selesai pada 24 Juli 2024. Hasil coklit ditemukan adanya kenaikan jumlah pemilih sampai hampir 20 ribu. Berdasarkan angka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), yang diterima KPU Banyumas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyumas, ada 1.397.100 jiwa. Namun, hasil coklit tercatat ada 1.415.842 jiwa.
“Jadi ada 18.842 pemilih baru. Namun, data ini bukanlah pemilih aktif, tapi hasil coklit yang masih akan diolah untuk ditetapkan di pleno PPS dan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang mana proses olah data tersebut salah satunya merupakan pengecekan data ganda,” katanya.
Yasum menambahkan beberapa kendala yang dihadapi oleh petugas pantarlih adalah sulitnya menemukan warga yang sedang tidak berada di tempat, serta tantangan kondisi geografis di beberapa wilayah yang memerlukan perhatian lebih.
“Proses Coklit harus bisa memastikan 3 hal penting dalam penyusunan daftar pemilih pilkada. Yakni valid dan akurat, mutakhir, serta akuntabel. Bisa kami pastikan bahwa data pemilih yang dihasilkan adalah data pemilih yang menjamin seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih pilkada 2024,” pungkas Yasum

Penulis: Parsito Tommy

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX