Suara Purwokerto Banyumas - Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggalang dana untuk diberikan kepada seorang mantan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar yang honor menjadi Pengawas TPS nya raib ditipu orang melalui telepon.
Bantuan uang tunai tersebut sudah diserahkan oleh perwakilan dari Bawaslu kepada Diyah Apriliani, Pengawas TPS Desa Cihonje Kecamatan Gumelar, Selasa 5 Maret 2024.
Inisiatif untuk menggalang dana bantuan ini datang dari salah satu anggota Gakkumdu yang merasa kasihan kepada korban karena sudah melaksanakan tugas pengawasan sehari semalam selama 24 jam di TPS tapi ketika honor masuk malah hilang ditipu orang.
"Ini merupakan bentuk dari kepedulian kita kepada sesama penyelenggara pemilu, bagaimanapun korban adalah keluarga besar Bawaslu yang wajib kita bantu karena sudah melaksanakan tugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan sebaik-baiknya, dan semoga bantuan dana tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga korban" Ujar Imam Ketua Bawaslu Banyumas.
Humas Bawaslu Banyumas