Lingkar Banyumas

Fatayat NU Banyumas Gelar Pelatihan Advokasi Pengarusutamaan Gender

Minggu, 20 Oktober 2024 18.32

Kegiatan Pelatihan Advokasi Pengarusutamaan Gender dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender (Foto: Dok Fatayat NU Banyumas)

Suara Purwokerto - Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PC Fatayat NU Banyumas menggelar kegiatan Pelatihan Advokasi Pengarusutamaan Gender dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender. Pelatihan ini diselenggarakan pada hari Kamis 17 Oktober 2024 di Aula Balai Desa Ajibarang Kulon dengan peserta 50 orang perwakilan dari 13 PAC zona timur, dan Jum’at 18 Oktober 2024 di Aula PCNU Banyumas dengan peserta 50 orang dari 13 PAC zona barat. Acara ini menghadirkan Kristianto selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Syarifah Balqis Fadilah, S.H.I., M.Pd., dan Dr. Umniatul Labibah, S.Th., I., M.Pd. sebagai pemateri. 
Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyumas, Tati Irawati, A.Md,  menyampaikan bahwa istilah pengarusutamaan gender masih terdengar asing oleh sahabat-sahabat. Dia berharap, semoga setelah mengikuti kegiatan pelatihan pada pagi hari ini, kita sudah tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Semoga pelatihan ini hanya sebagai pemicu atau pemantik sahabat-sahabat agar nanti lebih ingin tau, sebenarnya idealnya seperti apa keadilan dan kesetaraan gender itu. Indonesia saat ini menagnut sistem patrialki yaitu masyarakat kita menganggap bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan. Perempuan masih dianggap sebagai kaum nomer dua, padahal Allah SWT menciptakan laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah fil ard yaitu laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban yang sama yaitu memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya untuk alam semesta yang ada di bumi ini. Ira juga menyampaikan bahwa saat ini masih terjadi ketidaksetaraan gender.
Pada materi pelatihan pelatihan advokasi pengarusutamaan gender dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, Dr Umni Labibah S.Th., I., M.Pd., pengurus Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas yang menjadi narasumber meyampaikan bahwa seberapapun besar anggaran pro gender diketok dan didistribusikan, tidak akan berarti jika kesadaran kesetaraan gender masyarakat masih rendah. 
Pengarusutamaan gender harus menyentuh sampai masyarakat paling bawah.  "Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama terhadap kaum perempuan," tuturnya. 
Umni meyampaikan gender merupakan pembedaan sifat dan peran laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Perbedaan gender dibentuk, disosialisasikan, diperkuat dengan berbagai legitimasi sosial maupun ajaran agama sehingga lambat laun di anggap sebagai kodrat. "Pengarusutamaan gender ini merupakan proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan dan pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan dan seluruh program serta kebijakan pemerintah," ucap dia.
Umni yang juga menjabat sebagai Ketua 4 Fatayat NU Cabang Banyumas menyatakan PUG bertujuan mencapai kesetaraan gender  yang dalam kebijakan pembangunan menjadi indikator yang yang cukup signifikan. Karena kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif.  Semakin tinggi apresiasi gender dalam proses perencanaan pembangunan, maka semakin besar upaya suatu negara untuk menekan angka kemiskinan, dan sebaliknya rendahnya apresiasi dimensi gender dalam pembangunan akan meningkatkan angka kemiskinan. "Advokasi sebagai  upaya sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat diperlukan termasuk dalam PUG ini," ucap dia. 
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Banyumas, Krisianto mengharapkan dengan semakin masifnya advokasi PUG ini, maka kesetaraan gender bisa semakin menjadi kesadaran laki-laki dan perempuan dari atas hingga bawah. Pasalnya keseteraan gender ini selama ini juga tak hanya menimbulkan kerugian bagi perempuan saja, tetapi juga laki-laki.Pihaknya berharap, para peserta sosialisasi advokasi ini bisa menjadi pelopor dan pelapor. ''Setelah mendapatkan sosialisasi, harapannya bisa menyampaikan hasilnya ke saudara atau teman dekat dan bila menemukan adanya kejadian kekerasan terhadap perempuan, segera laporkan,'' tuturnya
Anggota DPRD Banyumas Balqis Fadillah S.H.I., M.Pd. menyampaikan bahwa kesadaraan dan gerakan pengarusutamaan gender diharapkan mampu mendorong perempuan tidak hanya berkutat di ranah domestik, tetapi bisa mengoptimalkan peran dan potensinya di ranah publik. Balqis mengatakan, hingga saat ini perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial dan budaya masih lebih banyak menimbulkan ketidakadilan bagi perempuan. Perempuan banyak mengalami stigmatisasi, diskriminasi dan kekerasan dalam relasi gender tersebut. 
Pandangan patriarki yang mengesankan lelaki lebih utama dibanding perempuan dalam ranah publik seringkali memojokkan perempuan. Perempuan lebih cocok bekerja di ranah domestik, rumah tangga daripada di sektor publik. Akibatnya potensi dan peran perempuan kadangkala terpenjara," kata wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan ini. 
Terkait hal itulah, ia sangat mengapresiasi adanya kegiatan advokasi PUG  yang diadakan DPPKBP3A Kabupaten Banyumas kepada para perempuan. Ke depan ia berharap kesadaran gender ini dapat mendorong semakin optimalnya peran perempuan dalam ranah publik termasuk politik.  "Kami berharap kuota perempuan 30 persen dalam politik misalnya tidak sebatas slogan saja, tetapi bisa terwujud. Salah satunya mulai adanya kesadaran dari perempuan itu sendiri untuk memilih caleg perempuan atau pemimpin perempuan," ucap anggota Komisi IV DPRD Banyumas ini.

Penulis: Parsito Tommy

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX