Lingkar Banyumas

Kepala DPU Banyumas : 11 Ruas Jalan Dalam Kota Segera Ditangani

Rabu, 2 Oktober 2024 20.42

Kepala DPU Banyumas : 11 Ruas Jalan Dalam Kota Segera Ditangani

Suara Purwokerto - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, segera menangani 11 ruas jalan dalam kota. Penanganan tersebut, berupa pemeliharaan berkala yang bersumber dari APBD Perubahan. 
Kepala DPU Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Kepala Bidang Pemeliharaan dan Monitoring Evaluasi Jalan Riyatno mengatakan melalui anggaran perubahan, pihaknya akan menangani beberapa keluhan masyarakat tentang masalah jalan terutama di perkotaan.
"Ada 11 ruas jalan yang akan kita tangani, meliputi Jalan Jenderal Sudirman Barat, Jalan KS. Tubun, Jalan Ksatrian, Jalan Karangkobar, Jalan Jatisari, Jalan Dr. Angka, Jalan Letjen Pol Sumarto, Jalan Kalibener, Jalan Suparno Utara, Jalan Bulupitu, dan Jalan Kongsen," jelasnya.
Proses pelaksanaan pekerjaan sudah berkontrak pada tanggal 23 dan 24 September 2024 lalu, dengan jangka waktu 60 hari kalender sampai nanti akhir November, Oktober. 
"Pelaksanaan pekerjaan mulai pekan depan. Kita juga sudah lakukan kajian teknis lapangan, itu pemerikasaan lapangan untuk memastikan kondisi rencana pekerjaan dengan kondisi di lapangan itu sesuai," lanjutnya.
Ia menambahkan, berdasarkan umur jalan 11 ruas jalan tersebut memang sudah saatnya dilakukan penanganan, mengingat dari 11 ruas jalan tersebut, terakhir ditangani sudah lebih dari 10 tahun yang lalu. 
"Jadi memang sudah waktunya ditangani, kita akan aspal ulang menggunakan aspal plastik," tambahnya.
Penangananan pemeliharan berkala itu dialokasikan Rp 14,895 miliar untuk 11 paket pekerjaan. 
"Jalan dalam kota itu menjadi penyangga bagi banyak sektor, disitu ada sarana pendidikan, kawasan usaha, dan wisata. Misal Jalan Dr. Angka itu ada rumah sakit, pendidikan, hotel dan tempat usaha," paparnya. 
Mengingat keterlambatan penanganan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum bisa melakukan penanganan perbaikan jalan secara menyeluruh. Hal tersebut, dikarenakan saat ini kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. 
"Mohon maaf karena belum bisa mengakomodir secara keseluruhan. Tetapi minimal secara bertahap akan kita lakukan penanganan," pungkasnya.

Penulis: Parsito Tommy

Editor: Andi Ismer

Berita Terkait

Copyright ©2024 Suara Purwokerto. All Rights Reserved

Version: 1.23.3 | Build ID: FHBRa1vRFd-dgFqX1RoWX